Senin, 10 November 2014

MAKALAH KURIKULUM PAUD


MAKALAH KURIKULUM PAUD

KURIKULUM PAUD

       I.            PENDAHULUAN
Dengan terbitnya Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), keberadaan pendidikan usia dini diakui secara sah. Hal itu terkandung dalam bagian tujuh, pasal 28 ayat 1-6, di mana pendidikan anak usia dini diarahkan pada pendidikan pra-sekolah yaitu anak usia 0-6 tahun. Menurut  UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisidiknas menyatakan bahwa yang dimaksud pendidikan usia dini adalah:
“Suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”.
Sejak saat itulah, perkembangan pendidikan Anak Usia Dini tumbuh dengan pesat, baik secara kuantitas maupun kualitas pelayanan pendidikannya. Pendidikan usia dini tidak hanya terbatas pada Taman Kanak-Kanak (TK) sebagai pendidikan prasekolah formal, tetapi mencakup kegiatan lainnya, seperi Kelompok Bermain, Tempat Penitipan Anak, PAUD Sejenis dan lainnya. Kesadaran masyarakat untuk memberikan pendidikan di usia dini mulai meningkat walaupun belum mencapai apa yang diharapkan.
Hal itu dapat dilihat dari data yang dikeluarkan oleh Direktorat Pembinaan TK dan SD, yang mengungkapkan bahwa pada tahun 2007 Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD/TK  baru mencapai 26,68% dan sebagian besar pendidikan anak usia dini (PAUD) diselenggarakan oleh masyarakat (Swasta) yakni sekitar 98,7%. Hal itu menyiratkan bahwa terdapat masalah-masalah yang harus dikaji lebih jauh di antaranya masih lemahnya peran pemerintah dalam mengembangkan PAUD serta maih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan di usia dini.
Selain itu, “ekspektasi” masyarakat yang terlalu tinggi terhadap aspek kemampuan kognitif anak menyebabkan arah pengembangan pendidikan anak usia dini dewasa ini dianggap masih kurang tepat.  PAUD pada hakekatnya adalah pendidikan yang berusaha mengembangkan seluruh potensi anak baik potensi kognitif, afektif maupun psikomotorik dengan cara-cara yang sesuai dengan masa perkembangannya, di antaranya belajar sambil bermain.
Oleh karena itu, upaya memberikan pemahaman yang tepat kepada masyarakat tentang komponen-komponen pendidikan anak usia dini perlu dilakukan. Komponen PAUD antara lain meliputi prinsip-prinsip dasar PAUD, kurikulum, proses pembelajaran dan evaluasi. Kajian terhadap komponen-komponen PAUD perlu dilakukan untuk lebih memahami hakekat PAUD itu sendiri, sehingga bagi pendidik anak usia dini proses pembelajaran yang dilaksanakan sesuai dengan tujuan dan kaidah-kaidah pendidikan yang telah ditetapkan.
Berdasarkan uraian di atas, maka penulis menilai pembahasan terhadap kurikulum PAUD perlu dilakukan baik melalui kajian kepustakaan maupun pengalaman penulis dalam mengelola program PAUD. [1]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar