MAKALAH KURIKULUM PAUD
KURIKULUM
PAUD
I.
PENDAHULUAN
Dengan terbitnya Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Sisdiknas), keberadaan pendidikan usia dini diakui secara
sah. Hal itu terkandung dalam bagian tujuh, pasal 28 ayat 1-6, di mana
pendidikan anak usia dini diarahkan pada pendidikan pra-sekolah yaitu anak usia
0-6 tahun. Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisidiknas menyatakan
bahwa yang dimaksud pendidikan usia dini adalah:
“Suatu upaya pembinaan yang
ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan
melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan
perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki
pendidikan lebih lanjut”.
Sejak saat itulah,
perkembangan pendidikan Anak Usia Dini tumbuh dengan pesat, baik secara
kuantitas maupun kualitas pelayanan pendidikannya. Pendidikan usia dini tidak
hanya terbatas pada Taman Kanak-Kanak (TK) sebagai pendidikan prasekolah
formal, tetapi mencakup kegiatan lainnya, seperi Kelompok Bermain, Tempat
Penitipan Anak, PAUD Sejenis dan lainnya. Kesadaran masyarakat untuk memberikan pendidikan
di usia dini mulai meningkat walaupun belum mencapai apa yang diharapkan.
Hal itu dapat dilihat dari
data yang dikeluarkan oleh Direktorat
Pembinaan TK dan SD, yang
mengungkapkan bahwa pada
tahun 2007 Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD/TK baru mencapai 26,68% dan sebagian besar pendidikan anak usia dini (PAUD) diselenggarakan oleh
masyarakat (Swasta) yakni sekitar 98,7%. Hal itu menyiratkan bahwa terdapat
masalah-masalah yang harus dikaji lebih jauh di antaranya masih lemahnya peran
pemerintah dalam mengembangkan PAUD serta maih rendahnya kesadaran masyarakat
terhadap pentingnya pendidikan di usia dini.
Selain itu, “ekspektasi”
masyarakat yang terlalu tinggi terhadap aspek kemampuan kognitif anak
menyebabkan arah pengembangan pendidikan anak usia dini dewasa ini dianggap
masih kurang tepat. PAUD pada hakekatnya adalah pendidikan yang berusaha
mengembangkan seluruh potensi anak baik potensi kognitif, afektif maupun
psikomotorik dengan cara-cara yang sesuai dengan masa perkembangannya, di
antaranya belajar sambil bermain.
Oleh karena itu, upaya
memberikan pemahaman yang tepat kepada masyarakat tentang komponen-komponen
pendidikan anak usia dini perlu dilakukan. Komponen PAUD antara lain meliputi
prinsip-prinsip dasar PAUD, kurikulum, proses pembelajaran dan evaluasi. Kajian
terhadap komponen-komponen PAUD perlu dilakukan untuk lebih memahami hakekat
PAUD itu sendiri, sehingga bagi pendidik anak usia dini proses pembelajaran
yang dilaksanakan sesuai dengan tujuan dan kaidah-kaidah pendidikan yang telah
ditetapkan.
Berdasarkan uraian di atas,
maka penulis menilai pembahasan terhadap kurikulum PAUD perlu dilakukan baik
melalui kajian kepustakaan maupun pengalaman penulis dalam mengelola program
PAUD. [1]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar