Tanda tangan (Inggris: signature
berasal dari Latin: signare yang berarti "tanda") atau Paraf
adalah tulisan tangan, kadang-kadang diberi gaya tulisan tertentu dari
nama seseorang atau tanda identifikasi lainnya yang ditulis pada dokumen
sebagai sebuah bukti dari identitas dan kemauan.
Tujuan dari pada tanda tangan adalah untuk memastikan
identitas dari pihak-pihak yang telah mengikatkan dirinya dalam perjanjian
tersebut. Jika dikaji secara filsufis tujuan dari pada pembubuhan tanda
tangan tidak semata-mata berfungsi sebagai identitas para pihak saja, tetapi
boleh jadi adalah curahan hati dan pikiran yang telah dipikirkan matang oleh
orang tersebut, sehingga pada akhirnya ia sepakat untuk mengikuti segala
ketentuan yang telah dirundingkan sebelumnya dengan pihak lain, sebagai syarat
sahnya sehingga perjanjian tersebut sah sebagai salah satu bentuk perikatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar