Buku rapor adalah suatu cara
pengukuran kinerja siswa. Umumnya laporan ini diberikan oleh sekolah kepada
siswa atau orang tua siswa dua kali hingga empat kali dalam setahun.
Suatu
buku rapor biasanya menggunakan skala pemeringkatan untuk menentukan kualitas
hasil kerja murid di sekolah. Sistem skala ini dapat berupa huruf (misalnya A,
B, C, D, E, dan F, dengan A adalah kinerja tertinggi dan F berarti gagal) atau
angka (misalnya A=90-100, B=80-89, C=70-79, D=60-69, E=50-59 dan F=0-49). Di
Indonesia, raport diisi menggunakan skala nilai angka dengan rentang 0 sampai
dengan 100
Tidak ada komentar:
Posting Komentar